Mengejutkan posisi poling sementara terkait sikap para donatur atas nasib uang donasi Rp.1,5 miliar untuk Agus Salim yang kini menjadi kisruh panas. Diungkapkan oleh kuasa hukum para donatur yang kemarin mengungkap posisi poling di website khusus yang sudah terdaftar di Kominfo, ada tiga opsi yang disuguhkan kepada para donatur untuk dipilih terkait sikap mereka atas uang donasi Rp.1,5 miliar yang kini ada di rekening yayasan milik Pratiwi Noviyanthi, pertama diserahkan kepada Agus Salim, kedua dialihkan kepada pihak lain yang lebih membutuhkan, ketiga dikembalikan kepada donatur.
Sebelumnya, hadirnya pihak yang diklaim sebagai kuasa hukum para donatur tersebut mendapat reaksi menohok dari Farhat Abbas. Karena Farhat Abbas tetap bersikukuh bahwa uang Rp.1,5 miliar yang kini berubah menjadi kisruh tersebut adalah sudah menjadi hak Agus, kliennya. Tetapi, benarkah pandangan Farhat Abbas tersebut berbeda dengan pandangan kuasa hukum para donatur? Lantas, benarkah para kuasa hukum donatur akan menggugat secara perdata ke Pengadilan Negeri terkait keputusan final nasib uang donasi Rp.1,5 miliar tersebut? Seperti apa kuasa hukum Novi menanggapi absennya Farhat Abbas dan Agus di pertemuan mediasi lalu? Benarkah menurut Farhat Abbas tidak ada lagi kompromi dengan Novi dalam kisruh donasi selain menunggu kepastian hukum?
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN