logo shopcumi
  • Viral
  • 6 bulan yang lalu

Kronologi Balita di Surabaya Dicekoki Obat Keras Oleh Pengasuh

Image Source : pinterest

































Belakangan ini ramai di media sosial perihal aksi pengasuh anak (baby sitter) yang dilaporkan oleh majikannya lantaran diduga memaksa memberikan obat keras kepada anak majikannya yang masih balita.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Timur Kombes Pol Farman mengungkapkan laporan tersebut dibuat oleh LK (ibu korban) pada 30 Agustus 2024. NB diduga memberikan obat-obatan secara paksa kepada buah hati LK yang masih berusia 2 tahun 3 bulan. Peristiwa ini terjadi di rumah mereka di kawasan Kendangsari, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Surabaya.

"NB mulai mengasuh korban sejak berusia 5 bulan hingga 2 tahun 3 bulan. Korban tidur bersama kakaknya dan dua pengasuh di kamar anak yang dilengkapi dengan CCTV," ungkap Farman dalam keterangannya.

Ibu korban menyatakan hingga usia 1 tahun 3 bulan, kondisi kesehatan anaknya baik-baik saja. Namun, setelah menginjak usia 16 bulan, korban mulai sering muntah seusai makan dan minum.

Untuk mengatasi masalah ini, antara Agustus hingga September 2023, korban menjalani terapi Bioresonance sebanyak lima kali, dengan harapan dapat mengurangi muntah setelah makan.

Pada Desember 2023, korban terserang flu, dan LK membawa korban bersama NB ke dokter. Dokter menyarankan korban untuk menjalani diet karena berat badannya mencapai 20 kilogram di usia 2 tahun 3 bulan, yang dinilai berlebihan. Dokter juga mencatat adanya pembengkakan pada wajah dan tubuh korban, dan LK diminta untuk mengatur pola makan anaknya.

Baca di halaman selanjutnya. 

related articles
Xdinary Heroes Siap Konser di Jakarta dan Surabaya Tahun Ini, Catat Tanggalnya

  • Korea
  • 1 bulan yang lalu
Kevin Aprilio Ungkap Alasan Sang Istri Enggan Sewa Babysitter untuk Sang Putri

  • Hot News
  • 6 bulan yang lalu
Kpopers Indonesia Kecam Poster Acara yang Undang Seungri ke Surabaya

  • Korea
  • 9 bulan yang lalu