Image Source : Instagram
Anggota boy group WINNER, Song Mino belum lama ini dikabarkan telah divonis hukuman percobaan 2 tahun atas kasus pelanggaran peraturan wajib militer. Jika dalam masa percobaan Song Minho mengulang hal serupa, maka ia akan dijatuhi hukuman penjara 1 tahun.
Pengadilan Distrik Barat Seoul (1/10), resmi memvonisnya satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun atas pelanggaran Undang-Undang Wajib Militer karena tidak hadir tanpa izin selama total 102 hari saat menjalani dinas pengganti di Fasilitas Manajemen Korporasi dan fasilitas kenyamanan warga di Mapo-gu antara 2023 hingga Desember 2024.
Berdasarkan laporan dari media lokal, Song Minho sempat menyatakan penuh penyesalan dan meminta maaf kepada para penggemar sebelum masuk gedung pengadilan. Dalam pernyataan penutupnya, penyanyi 33 tahun itu juga mengaku menderita depresi dan gangguan panik, namun menekankan bahwa kondisi tersebut bukan alasan untuk membenarkan kelalaian.
"Saya telah merefleksikan diri. Setiap hari saya merasa menyesal dan diri saya serasa semakin mengecil. Saya minta maaf kepada orang-orang yang telah mencintai saya," kata Song Mino.
Artis naungan YG Entertainment itu juga menegaskan bahwa dirinya memiliki keinginan untuk segera memulihkan kesehatan dan menyelesaikan dinas pengganti dengan setia jika diberi kesempatan.
Dalam kesempatan tersebut, Song Mino juga menampik dugaan bahwa dirinya telah bersepakat dengan manajernya untuk meninggalkan tugas lebih awal dan menyatakan bahwa ketidakhadirannya adalah tanggung jawab pribadinya.
Sebagai informasi, Song Minho sebelumnya diumumkan untuk menjalani wajib militer sebagai pekerja sosial mulai Maret 2023 hingga Desember 2024. Namun, selama masa wamilnya itu, dia diketahui absen sebanyak 102 hari tanpa izin. (ND)