logo shopcumi
  • Hot News
  • 1 hari yang lalu

Laporan Heni Sagara ke dr Oky Pratama Naik Sidik, Ini Awal Kronologinya

Image Source : Instagram

































Oky Pratama nampaknya harus kembali mempersiapkan diri menghadapi proses hukum yang menyeret namanya. Jika sebelumnya, Oky Pratama hanya menjadi saksi dalam kasus pemerasan yang menjerat Nikita Mirzani, maka kini gilirannya yang menghadapi kasusnya sendiri usai dilaporkan suami Heni Sagara, Iwan Wahyudin atas dugaan pencemaran nama baik.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan menjelaskan bahwa kasus ini telah naik ke tahap penyidikan di Polda Jawa Barat sejak 5 Februari 2025. Lantaran hal tersebut, dokter Oky Pratama berpotensi dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 310 dan 311 KUHP serta UU ITE.

"Tindak pidana yang dilaporkan yaitu Pencemaran Nama Baik dan atau tindak pidana perbuatan fitnah atau tindak pidana Transaksi dan Informasi Elektronik (ITE)," kata Kombes Pol Hendra Rochmawan, dikutip dari Youtube Cumicumi.


Dalam kesempatan tersebut, Hendra Rochmawan juga sempat membeberkan kronologi terkait kasus tersebut yang bermula dari unggahan Dokter Oky Pratama di Instagram pada 15 Oktober 2024. Dalam unggahan tersebut, terdapat kalimat yang dinilai mencemarkan nama baik pelapor. Postingan itu juga menyertakan sebuah foto pabrik yang ternyata milik Heni Sagara.

"Kasus ini bermula dari postingan di media sosial, di Instagram atas nama akun, ya, Dokter Oky Pratama. Di sini unggahan itu berupa kata-kata bahwa 'pabrik kosmetik milik mafia skincare akhirnya disegel," ujar Kombes Pol Hendra Rochmawan.

Disebutkan pula bahwa foto yang digunakan dalam postingan tersebut adalah gambar pabrik milik pelapor, PT Pratansa Purnama Abadi, yang berlokasi di Kabupaten Sumedang. Polisi kemudian melakukan kroscek ke lokasi. Meskipun pabrik tersebut memang pernah disegel oleh Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), namun bukan karena kasus pidana.

"Yang mana foto telah diposting tersebut merupakan pabrik, ya, sebuah pabrik PT Pratansa Purnama Abadi milik dari pelapor. Produk skincare ini memang beberapa waktu dulu itu sempat disegel oleh Balai POM ya, BPOM," jelasnya.

Pabrik tersebut kabarnya mengalami penyegelan lantaran adanya kekurangan administrasi. Setelah legalitasnya dilengkapi, segel tersebut kemudian dibuka kembali oleh BPOM. Oleh karena itu, unggahan dari dokter Oky Pratama itu dianggap mencemarkan nama baik. Heni Sagara melalui suaminya pun akhirnya melaporkan kasus tersebut ke polisi pada 5 Februari 2025. (ND)


related articles
Sepakat Cerai Secara Damai, Ini Isi Perjanjian Andre Taulany dan Erin

  • Hot News
  • 1 hari yang lalu
Respon Desta Mahendra Usai Natasha Rizky Dijodohkan dengan Andre Taulany

  • Hot News
  • 1 hari yang lalu
Konten Bareng NCT Dream Tuai Kritikan, Nessi Judge Akhirnya Minta Maaf

  • Hot News
  • 2 hari yang lalu