Image Source : Instagram
Kabar perceraian Raisa Andriana dan Hamish Daud memang sempat berhembus kencangan belakangan ini. Rupanya, hal tersebut bukan lagi rumor semata lantaran baru-baru ini Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah membenarkannya.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid, mengungkapkan bahwa penyanyi Raisa telah melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, Hamish Daud sejak 22 Oktober 2025 kemarin. Disebutkan bahwa gugatan cerai dilayangkan secara daring.
"Namanya yang saudara sebut memang sudah ada. Masuk daftar tanggal 22 kemarin Oktober 2025. Itu sudah didaftar," kata Abid.
Lebuh jauh, Abid mengatakan sidang perceraian Raisa dan Hamish akan digelar pada 3 November 2025. Namun, dia mengaku tak bisa menjelaskan lebih lanjut saat ditanya alasan Raisa menggugat cerai Hamish. Hal ini demi menghormati prosedur hukum yang berlaku maupun para pihak.
"Sidang perdana tanggal 3 November 2025. Gugat cerai (pihak perempuan)," pungkasnya.
Sebagai informasi, Raisa Andriana dan Hamish Daud menikah pada 3 September 2017 di salah satu hotel bintang lima bilangan Jakarta. Dari pernikahannya itu, mereka dikaruniai satu orang anak. (ND)