Image Source : Instagram
Aktor Hamish Daud belum lama ini diketahui secara tiba-tiba menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (18/7/2025). Tak sendiri, Hamish Daud datang didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin dan Wijayono Hadi Sukrisno.
Diketahui maksud dari kedatangan suami Raisa ini untuk melaporkan sekitar lima akun media sosial terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
"Kami secara resmi sudah membuat laporan dengan UU ITE, yang selama ini belum bisa kami sampaikan. Kami masih mempelajari dan mendalami siapa-siapa saja akun tersebut," ucap Sandy Arifin.
Dalam kesempatan yang sama, Hamish Daud juga menjelaskan bahwa dirinya telah menerima fitnah dari akun terlapor yang dibuat menjadi sebuah konten sejak 2023 silam.
"Fitnah yang keluar itu seputar saya pakai uang perusahaan (Octopus) dan tidak bayar gaji karyawan. Ada juga yang tentang pelecehan. Ada semua datanya di sini, yang aku bisa lurusin," bebernya.
Ayah satu anak itu juga mengatakan kalau perbuatan para pelaku sudah merugikan nama baiknya. Bahkan, dampak negatif dari fitnah itu turut dirasakan oleh Raisa. Oleh karena itu, pelaporan ini sudah dipersiapkan sejak beberapa bulan terakhir. Hamish juga telah mengantongi sejumlah saksi yang siap memberikan keterangan guna memperkuat laporan tersebut.
"Jangan asal jatuhin orang demi konten. Saya tadinya nggak kepikiran untuk membuat laporan ini, karena saya pikir fitnah dari 2023 itu kan emang nggak bener. Jadi ya ngapain saya ladenin? Cuma, lama-lama simpang siur. Impactnya jadi ke nama baikku, ke pekerjaan, ke istri saya juga. Jadi ya emang udah waktunya lurusin namaku," papar Hamish Daud.
Lebih lanjut, Hamish juga mengungkapkan bahwa upaya hukum tersebut telah mendapat dukungan dari sang istri. Dia juga mengaku bahwa alasannya membuat laporan karena iba melihat Raisa ikut menelan fitnah dari akun-akun terlapor.
"Pastinya dia support, dia percaya saya pasti akan cari jalan keluar demi keadilan, cuma ya saya kasihan dong kalau ada yang ngapa-ngalain keluargaku. Kalau kerjaan Yaya, saya rasa nggak (pengaruh) ya, cuma saya yang nggak enak jadi saya sebagai kepala keluaga harus upaya hukum," tandasnya. (ND)