Image Source : Instagram
Nikita Mirzani secara mengejutkan dikabarkan telah mencabut gugatan wanprestasi terhadap Reza Gladys. Seperti diketahui, Nikita sempat menuntut ganti rugi senilai Rp100 miliar atas kejadian review produk skincare milik Reza Gladys.
Kabar pencabutan gugatan wanprestasi ini disampaikan oleh kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid. Ditemui belum lama ini, Fahmi juga mengatakan bahwa surat pencabutan gugatan wanprestasi sudah diterima Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Kemarin saya membuat surat pencabutan terkait dengan adanya gugatan wanprestasi yang kami sampaikan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan suratnya sudah diterima," kata Fahmi Bachmid, dikutip dari Youtube Cumicumi.
Fahmi juga sempat menyinggung adanya alasan di balik keputusan tersebut. Disebutkan bahwa Nikita Mirzani telah memintanya untuk fokus pada kasus pidana soal dugaan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sedang bergulir. Seperti diketahui, Nikita bersama asistennya, Mail Syahputra telah ditetapkan menjadi terdakwa dalam kasus ini.
"Saya sudah menyampaikan surat pencabutan karena setelah saya berdiskusi dan berdialog dengan Nikita, Nikita minta saya fokus kepada perkara pidananya dulu. Nah skala prioritasnya ini adalah saya harus konsentrasi di perkara pidana, seperti itu, sehingga kami ambil sikap gugatan wanprestasi terhitung mulai kemarin sudah saya sampaikan pencabutan," tutur Fahmi.
Sebelumnya, Nikita Mirzani diketahui sempat melayangkan gugatan wanprestasi senilai Rp100 miliar terhadap dokter Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hal ini diduga bermula dari Reza yang memintanya agar produk skincare-nya di-review dan memberikan bayaran sebesar Rp4 miliar.
Namun, Reza melaporkan Nikita Mirzani dan Mail hingga keduanya didakwa melakukan pengancaman melalui sarana elektronik terhadap Reza. Keduanya juga dijerat atas tuduhan pencucian uang atas dana yang diterima dari korban. (ND)