Image Source : Instagram
Ahmad Dhani cukup serius untuk menangani kasus dugaan perundungan yang menyeret putrinya, Safeea Ahmad. Tak tanggung-tanggung, usai melapor ke Komis Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ahmad Dhani diketahui menyambangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan pada Kamis (10/7).
Ditemui secara langsung, Ahmad Dhani mengungkapkan telah membuat laporan untuk psikolog sekaligus content creator Lita Gading terkait dugaan pelanggaran hak anak dan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik (ITE) yang menyeret nama putrinya.
"Kita akan laporkan seseorang berinisial LG. Kita akan laporkan laporan pidana. Setelah kita kaji dari sisi undang-undang perlindungan anak dan juga ITE, dapat diduga memenuhi unsur pidana. Lengkapnya akan kami sampaikan setelah kita melakukan proses pelaporan di dalam," ujar Aldwin Rahadian, kuasa hukum Ahmad Dhani.
Selain ditemani kuasa hukumnya, putra sulung Ahmad Dhani yaitu Al Ghazali diketahui juga hadir lebih dulu di Polda Metro Jaya. Kedatangan suami Alyssa Daguise tersebut guna menyerahkan identitas untuk keperluan kesaksian dalam laporan tersebut.
"Al itu dalam rangka mendampingi sekaligus memberikan KTP sebagai saksi. Nanti dia akan bersiap memberikan identitas dan mendampingi jika dibutuhkan," sambung Alwin.
Sebelumnya Ahmad Dhani mengungkapkan bahwa dia akan melaporkan Lita Gading pada hari Jumat, 11 Juli 2025. Namun, ada alasan lain yang membuat suami Mulan Jameela ini mempercepat rencananya.
"Udah nggak sabar," ucap Ahmad Dhani.
Di sisi lain, Lita Gading diketahui saat ini masih berada di Eropa. Namun diakui Dhani hal itu bukan jadi penghalang. Bahkan dia berharap ketika Lita sampai Indonesia bisa langsung diperiksa oleh kepolisian.
"Ya nanti nunggu datang langsung diciduk," pungkas pentolan Dewa 19 tersebut. (ND)