Dalam babak baru persidangan hak asuh anak di pengadilan, pihak Ruben Onsu menyerahkan 48 bukti tambahan meliputi bukti tertulis dan puluhan rekaman video sehingga total alat bukti yang diajukan mencapai sekitar 61 bukti. Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, menjelaskan bahwa bukti-bukti tersebut difokuskan untuk memperkuat tiga dalil utama: masalah co-parenting dan pembagian waktu anak, dugaan lingkungan yang tidak aman bagi anak, serta dugaan eksploitasi anak.
Di media sosial, Ruben Onsu juga sempat mencurahkan isi hatinya mengenai beban berat, ujian hidup, intimidasi, dan ketidakadilan yang tengah dihadapinya.Menanggapi hal tersebut, pihak Sarwendah melalui kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu, menilai bahwa puluhan bukti yang diajukan pihak lawan tidak ada yang istimewa dan cenderung menjadi bentuk penggiringan opini yang tidak utuh.
Pihak Sarwendah memastikan akan menghadirkan jumlah bukti yang setara pada agenda pembuktian pekan depan, seraya fokus memperjuangkan hak asuh demi masa depan anak-anak. Selain itu, Sarwendah juga telah mengambil langkah hukum tegas dengan melayangkan laporan balik terkait dugaan pencemaran nama baik untuk melindungi hak-hak hukumnya.
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN