Mengejutkan ! 1 x 24 jam pasca Ruben Onsu mempolisikan Sarwendah dengan 2 dugaan pasal tentang ilegal akses dan pencemaran nama baik, Pihak Sarwendah langsung memberikan reaksi dengan mengatakan akan melaporkan balik secara hukum. Sementara itu, pihak Ruben dengan telak â telak menguak alamat e-mail sampai nomer telephon Sarwendah, sebagai bagian dari bukti otentik. Menggunakan pasal yang tak menyisakan celah adanya RJ (Restorative Justice) benarkah Ruben menutup pintu damai?
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN