Sangat heroik perjuangan pemilik prodak kosmetik pasangan Heni Sagara dan Iwa Wahyudin untuk mendapatkan keadilan demi membersihkan nama baik mereka dan juga prodak kosmetiknya yang selama ini sudah mereka hasilkan dari dugaan fitnah dan pencemaran nama baik oleh pihak-pihak tidak bertanggung-jawab. Mereka terus berjuang sengit di ranah hukum melalui Pengadilan Negeri Bandung untuk mendapatkan keadilan dan juga meminta pertanggung-jawaban kepada orang-orang yang sudah melakukan dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh terdakwa bernama Feri Marjani dan Restu Riski Ramdani. Dan yang dirasa paling merugikan pihak mereka adalah adanya konten yang diduga dibuat oleh dua terdakwa yaitu menuding Heni Sagara diduga sebagai mafia skin care. Benarkah mereka hanya bazzer-buzzer kecil dari dalang besar yang diduga bersembunyi dibalik aksi mereka karena persaingan bisnis?
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN