Sidang cerai perdana Shindy Samuel dan Rendy Samuel digelar di PA Jakarta Selatan pada 6 Mei 2026. Shindy bersikeras bercerai karena percekcokan terus-menerus dan dugaan KDRT. Selain perpisahan, ia juga memperjuangkan hak asuh anak dalam poin gugatannya. Rendy Samuel membantah tegas tuduhan KDRT dan menanggapi tuntutan harta gana-gini senilai Rp30 miliar dari pihak Shindy.
Kuasa hukum Shindy menyebut adanya perjanjian pisah harta serta dugaan penggelapan aset ilegal oleh Rendy yang kini tengah didalami secara hukum. Meski Rendy melakukan penyangkalan, Shindy tetap pada pendiriannya untuk menyelesaikan masalah ini melalui jalur hukum. Perselisihan terkait nafkah dan aset menjadi pemicu utama yang membuat Shindy tidak goyah untuk mengakhiri pernikahan mereka.
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN