Kemarahan Ruben Onsu benar â benar mendidih di titik ambang batas. Memenuhi panggilan polda metrojaya terkait pelaporan hukumnya kepada si pemilik akun tiktok @vina.run, Ruben Bersama pengacaranya bahkan mengaku sudah mengantongi bukti â bukti yang tak terpatahkan.
Mengenakan pasal berlapis yang bahkan mengandung ancaman hukuman maksimal 8 tahun kepada pemilik akun @vina.run, bukti â bukti apa saja yang sudah dikantongi Ruben untuk memenjarakan si penuding anak pertamanya, hasil selingkuh?
Sementara itu, Betrand Putra Onsu bahkan kenal mental, hingga meminta Ruben untuk tak pernah setuju dengan usaha damai, melainkan langsung dijebloskan ke penjara saja. Jika Ruben dan Sarwendah saling membagi peran antara melakukan aksi hukum dan menjaga mentalitas anak, benarkah Sarwendah sendiri juga sampai kena mental?
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN