Perseteruan Baim Wong dan Paula Verhoeven makin memanas usai perceraian. Setelah mengajukan banding ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Paula juga menyambangi Komnas Perempuan untuk melaporkan dugaan diskriminasi, KDRT, hingga kekerasan seksual. Langkah hukum Paula yang melibatkan berbagai lembaga menuai sorotan, termasuk dari Irjen Pol Ricky Sitohang yang memberikan tanggapan tegas.
Di sisi lain, kuasa hukum Baim Wong menegaskan bahwa tidak ada unsur KDRT dalam putusan sidang. Lalu, apakah langkah Paula dilindungi hukum? Dan bagaimana pula soal salinan putusan pengadilan yang beredar? Praktisi hukum James Tambunan pun angkat suara.
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN