logo shopcumi

  • 3 hari yang lalu

Kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat artis Nikita Mirzani masih terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Pada persidangan yang digelar Kamis kemarin, pihak Nikita menghadirkan saksi ahli untuk memberikan keterangan di hadapan majelis hakim. Sidang ini merupakan kelanjutan dari laporan yang sebelumnya diajukan oleh pengusaha skincare, Reza Gladys. Menanggapi langkah tersebut, mantan Staf Ahli Kapolri, Ricky Sitohang, menyebut bahwa menghadirkan saksi ahli merupakan hak bagi Nikita Mirzani sebagai terdakwa. Menurutnya, keterangan saksi memang diperlukan untuk meringankan posisi sang artis dalam perkara yang sedang dihadapinya. Lebih jauh, purnawirawan lulusan Akpol 1983 itu turut memberikan pandangannya mengenai substansi perkara. Ricky menilai, uang sebesar Rp4 miliar yang disebut-sebut dalam kasus ini tentu memiliki maksud dan tujuan tertentu.

DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN
related videos
GEGER! Nikita Mirzani Live dari Tahanan, Langsung Kirim 5 Tamparan Pedas ke Haters | CUMI TOP V

  • Cumi TOP V
  • 1 hari yang lalu
Heboh! Video Nikita Mirzani Diduga Nekat Live Sosmed Dari Dalam Penjara, Ini Pesannya! | INDEPTH

  • CumiCam Video
  • 2 hari yang lalu
Nekat! Orang Ini Bongkar Dugaan Kejahatan Luar Biasa Reza Gladys Ditengah Sidang Nikita! | INDEPTH

  • CumiCam Video
  • 5 hari yang lalu