Terdakwa Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki kembali menggugat dokter kecantikan Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Muffid. Diketahui, gugatan wanprestasi dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp114 miliar itu sudah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 10 September 2025. Diduga, Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki ingin balas dendam terhadap Reza Gladys yang telah membuat keduanya mendekam di balik jeruji besi.
Sementara pihak Reza Gladys sendiri menilai langkah yang ditempuh oleh kedua terdakwa adalah strategi atau permainan baru sebagai perlawanan. Menariknya, pihak Reza Gladys tak gentar sama sekali menghadapi gugatan wanprestasi tersebut. Bahkan, pihaknya yakin Nikita Mirzani dan Ismail tidak akan menang, karena diketahui sebelumnya Nikita Mirzani juga sempat melayangkan gugatan wanprestasi, kemudian mencabutnya kembali.
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN