Lembaran baru kisah persidangan perkara dugaan pemerasan, pengancaman, serta tindak pidana pencucian uang, yang melibatkan Nikita Mirzani dan seterunya, Dokter Reza Gladys, telah dimulai pada tanggal 14 Agustus 2025 kemarin.
Masih dengan agenda mendengarkan keterangan para saksi, sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin, lagi-lagi menguak sederet fakta baru yang membuat proses persidangan semakin ramai disorot tajam.
Salah satu fakta yang terkuak datang dari seorang saksi bernama Bambang Sumanto, selaku bagian marketing perusahaan properti.
Lantas, seperti apakah kesaksian itu? Serta bagaimanakah pula Nikita Mirzani, serta tim kuasa hukumnya, menanggapi kesaksian tersebut?
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN