Polemik dugaan ijazah palsu yang menyeret nama mantan Presiden ke-7, Joko Widodo, kini memasuki babak baru, usai mantan presiden yang kerap disapa Jokowi itu melaporkan lima terlapor dalam kasus ini. Berdasarkan inisial yang disampaikan, kelima terlapor ialah Roy Suryo, mantan Menetri Pemuda dan Olahraga (Menpora), kemudian Rismon Sianipar selaku ahli digital forensik, seorang dokter Tifauziah Tyassuma, dan pemerhati politik Rizal Fadillah. Sementara nama terakhir berinisial K.
Lantas, apa kata praktisi hukum, Togar Situmorang, menanggapi langkah hukum yang ditempuh mantan Presiden Jokowi tersebut?
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN