Penyanyi Rayen Pono akhirnya memutuskan untuk melaporkan Ahmad Dhani ke polisi lantaran dianggap telah menghina marga Pono. Sebenarnya, tidak mudah bagi Rayen mempidanakan pentolan band Dewa 19 itu, namun setelah berpikir cukup lama dan mendapat dukungan dari keluarga besarnya, mantan personel grup Pasto memutuskan melaporkan Ahmad Dhani sebagai bentuk pelajaran agar menghormati harkat manusia. Keputusan Rayen melaporkan Ahmad Dhani bermula dari undangan debat terbuka yang dikirim oleh Ahmad Dhani selaku penasihat Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), yang mengundang sejumlah musisi yang tergabung dalam Vibrasi Suara Indonesia (VISI), Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI), dan Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu, dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI). Dalam undangan tersebut, Rayen menduga Ahmad Dhani sengaja memplesetkan nama marganya.
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN