Hotman Paris Hutapea akhirnya kembali hadir dalam persidangan atas terdakwa Razman Arif Nasution, dalam kapasitasnya sebagai saksi korban sekaligus pelapor, dalam dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkannya. Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara berlangsung tertutup lantaran terkait asusila. Usai sidang, Hotman yang ditemui awak media menyebut jika tudingan Razman yang menuding adanya dugaan pelecehan terhadap Iqlima tidak terbukti. Dengan kata lain, Hotman menyebut tudingan Razman sudah game over, alias tamat. Ucapan Hotman bukan tanpa sebab. Ia membeberkan sederet barang bukti yang diajukannya, bahwa Iqlima Kim yang berinisiatif menghubunginya terlebih dahulu dan mengirim sejumlah foto syur. Dan berikut hasil persidangan yang digelar secara tertutup antara Hotman versus Razman. #hotmanparishutapea #razmanarifnasution #cumicumidotcom
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN