Kisruh dualisme kepemimpinan di tubuh organisasi Ikatan Notaris Indonesia, antara kubu Tri Firdaus Akbarsyah dan Irfan Ardiansyah, kini memasuki babak baru. Bagaimana tidak, kemarin kubu Tri Firdaus secara resmi melaporkan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum atau AHU ke Ombudsman RI atas dugaan adanya maladministrasi terkait pengesahan kepengurusan Irfan Ardiansyah, hasil Kongres Luar Biasa (KLB), sebagai Ketua Umum PP Ikatan Notaris Indonesia periode 2023-2026. Sebelumnya, kubu Tri Firdaus melalui kuasa hukumnya, Pablo Benua, melayangkan gugatan ke PTUN Jakarta atas dugaan melawan hukum. Menanggapi gugatan yang dilayangkan kubu Tri Firdaus, Ombudsman menyatakan akan mempelajari dan akan menindaklanjuti laporan tersebut #ikatannotarisindonesia #rifirdaus #cumicumidotcom
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN