logo shopcumi

  • 2 bulan yang lalu

Drama perselisihan hak cipta antara penyanyi terkenal Agnez Mo dan pencipta lagu ari bias memasuki babak baru. Pengadilan niaga jakarta pusat pada 30 Januari 2025 memutuskan bahwa Agnez Mo bersalah karena membawakan lagu bilang saja tanpa izin dari penciptanya ari bias. Akibat putusan tersebut Agnez diwajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias. Tak tinggal diam Agnez Mo mengambil langkah untuk memahami dan menyelesaikan masalah ini secara menyeluruh. Pada 19 februari 2025 pelantun matahariku itu terlihat mendatangi kementerian hukum dan ham untuk berdiskusi terkait undang-undang hak cipta. Dalam diskusi tersebut Agnez disebut ingin mencari pencerahan lebih lanjut mengenai aturan hukum yang berlaku terutama dalam konteks hak cipta dan royalti.

DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN
related videos
Lisa Mariana Buka Suara Tanggapi Laporan Polisi Ridwan Kamil, Support Untuk Paula Disorot! | INDEPTH

  • CumiCam Video
  • 4 jam yang lalu
Paula Dibuat Malu Satu Indonesia, Hotman Paris Minta Baim Wong Diperiksa! | INDEPTH

  • CumiCam Video
  • 5 jam yang lalu
5 PERANG SENGIT! Pendapat Hukum Hotman Paris Saat Bela Paula Ditepis Kubu Baim Wong | CUMI TOP V

  • Cumi TOP V
  • 6 jam yang lalu