Kisruh perilaku Razman Arif Nasution dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada tanggal 6 Februari 2025 lalu kini semakin berbuntut panjang. Seperti diketahui polemik itu telah berimbas pembekuan terhadap berita acara sumpah advokat milik Razman Arif Nasution. Alhasil nasib masa depan Razman di dunia hukum pun berada di tangan peradi bersatu selaku organisasi yang menaunginya. Sontak saja ia pun dipanggil untuk menjalani sidang etik pada hari jumat 14 Ferbuari 2025 kemarin. Lantas seperti apa hasil keputusan dari sidang etik peradi bersatu terhadap Razman Arif Nasution???.
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN