Sidang lanjutan dugaan pencemaran nama baik di pengadilan negeri jakarta utara belum lama ini yang mempertemukan dua seteru abadi Razman Arif Nasution dan Hotman Paris Hutapea berlangsung panas Razman yang duduk sebagai terdakwa sekaligus terlapor memprotes keras majelis hakim atas putusan melanjutkan agenda sidang secara tertutup. Tindakan tak terpuji Razman dan kuasa hukumnya firdaus owibowo mengundang raksi berbagai kalangan tidak terkcuali sejumlah advokat yang mengaku prihatin atas apa yang dipertontonkan Razman dan kuasa hukumnya di sidang peradilan kemarin. Lantas apakah tindakan Razman dan kuasa hukumnya yang membuat kegaduhan di tengah persidangan dapat dikenakan pidana? Dan seperti apa pandangan para praktisi hukum melihat kericuhan sidang Razman versus Hotman yang sedemikian tegang?
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN