Ratna Sarumpaet, sosok yang dikenal lantang dan kontroversial, kembali menjadi sorotan. Setelah dilaporkan oleh cucu kandungnya, Husin Kamal, atas dugaan penggelapan warisan pada Oktober 2024, Ratna akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Selasa, 4 Februari 2025.
Didampingi kuasa hukumnya, Ratna menjalani proses penyelidikan dan menjawab 22 pertanyaan dari pihak penyidik. Dengan nada penuh keheranan, Ratna menegaskan bahwa tuduhan yang dialamatkan kepadanya sama sekali tidak masuk akal.
"Saya tidak habis pikir, seorang nenek dituduh menggelapkan harta anaknya sendiri. Masalah keluarga seperti ini seharusnya diselesaikan secara baik-baik, bukan dilempar ke ranah hukum dan dibumbui fitnah," ujar Ratna, yang kini berusia 75 tahun.
Perempuan kelahiran 16 Juli 1949 itu juga menilai bahwa langkah cucunya membawa persoalan ini ke kepolisian telah melukai nilai-nilai keluarga. Menurutnya, masalah internal keluarga seharusnya bisa diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah, bukan dengan melibatkan aparat penegak hukum.
#ratnasarumpaet #cucuratnasarumpeaet #cumicumidotcom
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN