Aktris kontroversial Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, yang kini menjadi terdakwa dalam kasus pemerasan terhadap Reza Gladys, kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 8 Juli 2025. Seperti diketahui, sidang kali ini beragendakan mendengarkan tanggapan Jaksa Penuntut Umum atau JPU atas eksepsi atau nota keberatan yang sebelumnya disampaikan oleh pihak Nikita Mirzani. Yang menarik, JPU secara tegas menyampaikan penolakan terhadap eksepsi yang diajukan oleh pihak Nikita Mirzani, dan meminta proses hukum terus dilanjutkan hingga mencapai tahap berikutnya dalam persidangan. Di sisi lain, Nikita Mirzani sebelumnya telah memberikan reaksinya, dan berharap JPU memiliki hati nurani. Sementara pihak Reza Gladys menilai keputusan JPU sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Untuk mengetahui sederet fakta terbaru dari sidang lanjutan tersebut secara utuh dan menyeluruh, maka inilah 5 fakta sidang lanjutan kasus pemerasan Nikmir vs Reza Gladys versi Cumi Top V.
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN