Sidang perdana gugatan wanprestasi yang dilayangkan Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ya, tepat pada 28 Mei 2025 pukul 10.00 WIB, sidang gugatan wanprestasi tersebut akan dimulai.
Sederet persiapan pun tampak telah dipersiapkan oleh kedua kubu, di mana kubu Nikita Mirzani telah menyiapkan berbagai bukti dan saksi untuk menguatkan gugatan wanprestasinya, yang menuntut Reza Gladys senilai 100 miliar rupiah. Sementara itu, kubu Reza Gladys juga melakukan hal yang sama dengan mengumpulkan bukti dan saksi untuk melawan dan menyerang balik Nikita Mirzani.
Tak pelak, persidangan tersebut pun tampaknya akan memanas, terlebih kedua kubu sama-sama memiliki keyakinan dan kepercayaan diri bahwa kubu merekalah yang akan menang.
Dan untuk mengetahui sederet fakta terkait sidang perdana gugatan wanprestasi tersebut, serta bagaimana akhir dari perang panas antara Nikita Mirzani vs Reza Gladys, maka inilah 5 fakta sidang perdana gugatan wanprestasi Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys versi Cumi Top V.
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN