Image Source : Tribun
Kabar miris datang dari seorang pria paruh baya berinisial S (55) yang harus kehilangan nyawa lantaran dihabisi anaknya sendiri. Kabid Humas Polda Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan kronologi pembunuhan tersebut.
"Setelah tersangka melakukan penusukan kepada korban, berdasarkan keterangan tersangka, korban melawan. Sempat terjadi perlawanan dengan mencakar tersangka di bagian tangannya," kata Ade Ary.
Karena melawan, KS pun kembali menusuk ayahnya itu memakai pisau dapur. Setelah tusukan kedua, S pun tumbang di atas kasur toko perabotan miliknya.
Melihat ayahnya yang sudah tumbang, KS pun segera meninggalkan TKP toko perabotan dengan menutup seluruh pintu. Sampai akhirnya jasad S ditemukan pegawainya Jumat (21/6) malam atau dua hari setelah insiden.
"Jadi tinggal di TKP adalah tersangka, korban, dan adik tersangka. Ibu tersangka atau istri korban itu sudah berpisah. Saat meninggalkan TKP, tersangka mengambil hp milik korban, kemudian mengambil motor milik korban," jelasnya.
Namun ketika jasad S ditemukan dan polisi turun tangan menyelidiki kasus pembunuhan, kemudian ditemukan motif pelaku melakukan tindakan kejinya. Polisi mengungkap kejadian ini lantaran karena sakit hati tersangka yang tidak terima disebut 'Anak Haram'.
"Sementara ditemukan fakta oleh penyidik karena sakit hati. Karena sering dimarahin, kadang dipukul, dituduh mengambil barang milik korban," ujarnya.
"Bahkan pernah dikatakan 'Anak Haram' oleh korban, ini berdasarkan keterangan tersangka. Dan tentu keterangan tersangka itu tidak berdiri sendiri rekan-rekan, sekali lagi harus dikaitkan atau dibuat match," tambah dia.
"Kami cukup prihatin ada seorang anak, definisi anak yang berusia sebelum 18 tahun, saudari KS ini usianya 17 tahun lahir di bulan Oktober 2006," tuturnya.
Sementara, KS dalam kasus ini dijerat 380 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara, atas dugaan kasus pembunuhan kasus. Meski begitu, penyidik tetap memberikan pendampingan, selaku Anak yang berkonflik dengan hukum.
(Dnd)