Image Source : Cumicumi
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR bakal memanggil anggota DPR dari Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka. Hal ini sehubungan dengan laporan adanya dugaan pelanggaran etik oleh eks istri pesohor Andre Taulany, Rien Wartia Trigina alias Erin Wartia.
Ketua MKD DPR Nazarudin Dek Gam mengatakan pihaknya akan meminta klarifikasi kedua pihak dalam kasus tersebut. Bukan hanya Rieke sebagai terlapor namun juga Erin sebagai pelapor. Hal ini guna mendalami laporan tersebut.
"Makanya kita panggil dulu. Kita panggil, kita tanya apa sih ininya gitu, dua-duanya kita panggil. Si pelapor kita panggil, si terlapornya kita panggil. Ya kita panggil pelapor dulu. Kenapa dia laporin," kata Nazarudin.
Walau begitu, Nazarudin belum dapat mengungkapkan jadwal penggilan tersebut lantaran MKD harus mencocokan waktu terlebih dahulu.
"Saya cek dulu jadwalnya ya. Nanti saya kabarin," kata politikus Partai Amanat Nasional tersebut.
Sebelumnya, Erin melaporkan Rieke Diah Pitaloka ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) karena dinilai melampaui kewenangan (overlap) saat mendampingi mantan asisten rumah tangga (ART) di rumahnya, Herawati, dalam kasus dugaan penganiayaan di Polres Metro Jakarta Selatan. Pihak Erin khawatir pernyataan Rieke dapat membentuk opini publik serta memengaruhi objektivitas proses penyidikan. (ND)