Image Source : Instagram
Penyelidikan atas tuduhan prostitusi yang menyeret nama Ju Haknyeon mantan anggota THE BOYZ akhirnya selesai. Seperti diketahui, tuduhan ini memang dengan cepat menjadi sorotan khusuznya bagi para penggemar musik K-Pop.
Seperti diberitakan sebelumnya, Haknyeon dilaporkan secara anonim melalui sistem petisi nasional atas tuduhan praktik prostitusi yang melibatkan mantan bintang JAV Asuka Kirara. Namun, laporan tersebut kabarnya dibuat hanya berdasarkan pemberitaan media online yang mengklaim Haknyeon membayar Asuka untuk berhubungan badan.
Atas laporan tersebut, Ju Haknyeon dijerat dengan Undang-Undang Pengaturan Seks Komersial dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara atau denda KRW3 juta atau setara Rp35,8 juta.Tak Cukup Bukti, Ju Haknyeon Bebas dari Tuduhan Prostitusi.
Namun, pada Rabu, 2 Juli 2025, Kepolisian Gangnam di Seoul, Korea Selatan resmi mengungkapkan bahwa Ju Haknyeon telah dibebaskan dari tuduhan prostitusi. Pasalnya setelah mempelajari laporan anonim atas Ju Haknyeon tersebut, polisi menyimpulkan, tidak menemukan bukti konkret terkait dugaan prostitusi yang dilakukan penyanyi berusia 26 tahun itu. Alasan itulah yang membuat Kepolisian Gangnam tidak bisa meneruskan laporan tersebut dianggap 'tak cukup bukti'.
Sementara itu, Ju Haknyeon melalui unggahan di Instagram miliknya sempat memberikan klarifikasi. Dia tak menutupi fakta bahwa dirinya bertemu dengan Asuka di sebuah bar di Tokyo, Jepang, pada akhir Mei 2025. Namun Haknyeon membantah melakukan praktik prostitusi dalam pertemuan tersebut.
Asuka Kirara juga membantah adanya hubungan intim apalagi menerima bayaran dari Ju Haknyeon melalui unggahan melalui akun X miliknya. (ND)