Image Source : Instagram
Konflik antara Rien Wartia Trigina alias Erin Wartia dengan mantan asisten rumah tangga (ART)-nya, Herawati, memang tengah menjadi perbincangan belakangan ini. Baik Erin maupun Herawati sama-sama melontarkan pembelaan versi mereka masing-masing.
Salah satu tudingan yang diungkapkan Erin terkait mantan ART-nya tersebut adalah kebiasaan Herawati yang mengenakan pakaian milik putri Erin, Arlova Carissa Taulany alias Lova, tanpa izin. Terkait hal itu, Herawati membantah dengan tegas dan menjelaskan baju yang dikenakan dalam unggahan media sosial merupakan miliknya yang sudah dibeli jauh sebelum bekerja di rumah Erin.
"Kalau masalah baju, saya paling enggak terima. Ini jelas fitnah. Itu baju saya. Saya berani disumpah, itu baju saya," tegas Herawati, dikutip dari Youtube Cumicumi.
Tim kuasa hukum Hera, Ernest Hasibuan, sempat menunjukkan bukti berupa foto digital yang menunjukan kliennya sudah mengenakan baju tersebut sejak bulan Februari. Padahal, Hera baru mulai bekerja dengan Erin pada 30 Maret lalu.
"Klien kami sudah memakai baju yang sama di tanggal 15 Februari. Yang di mana di bulan Februari ini, klien kami belum bekerja di sana. Klien kami bekerja di sana di tanggal 30 Maret sampai 28 April," ujar Ernest Hasibuan sembari menunjukkan bukti foto di ponselnya.

Selain masalah baju, Herawati juga mengklarifikasi soal tudingan menyebarkan data pribadi Erin dan keluarganya sebagai konten media sosial. Hera mengaku telah meminta izin kepada anak-anak Erin untuk melakukan foto bersama sehingga tidak ada masalahnya jika diunggah di media sosial miliknya.
"Saya kan foto sama Mas Kenzy sama Mas Dyo, kan lihat sendiri kan ekspresinya enggak ada marah kan. Saya juga izin, minta foto. Niat saya hanya pengin konten dan caption saya itu hanya buat lucu-lucuan, bercandaan aja," ungkap Hera.
Kuasa hukum Hera lainnya, Natalius Bangun, pun menilai laporan pihak Erin terkait pelanggaran UU Perlindungan Data Pribadi (PDP) salah sasaran. Pasalnya menurut mereka, foto isi rumah hingga kendaraan milik sang majikan tak termasuk kategori data pribadi yang dilarang oleh undang-undang.
"Jenis-jenis data pribadi itu apa? Jelas kaitan dengan KTP, KK, NPWP, ijazah, rekam medis. Tidak ada foto rumah, foto pagar, itu bukan data pribadi. Sama sekali bukan data pribadi," kata Natalius Bangun. (ND)