logo shopcumi
  • Hot News
  • 7 jam yang lalu

Doni Salmanan Dibebaskan Bersyarat, Petugas Ungkap Persyaratannya

Image Source :

































Terpidana kasus investasi bodong binary option Doni Salmanan belum lama ini dikabarkan telah bebas bersyarat. Sebagai informasi, Doni sempat ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Jelekong, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jawa Barat Kusnali pun membenarkan kabar bebasnya Doni Salmanan. Pria yang pernah dijuluki Crazy Rich Bandung itu bahkan sudah keluar dari penjara sejak Senin (6/4/2026).

"Pada 6 April 2026, warga binaan atas nama Doni Muhammad Taufik Alias Doni Salmanan mendapatkan PB berdasarkan pada peraturan menteri hukum dan hak asasi manusia," kata Kusnali.

Kusnali menjelaskan, selama menjalani masa hukuman, Doni memperoleh remisi total 13 bulan 105 hari. Hal tersebut dikarenakan Doni dinilai berkelakuan baik. Di sisi lain, Doni juga telah membayarkan denda sebesar Rp1 miliar kepada negara atas perbuatannya.

"Selain itu, denda sebesar Rp 1 miliar telah dibayarkan kepada negara melalui Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung," paparnya.

Lebih lanjut, meski telah bebas bersyarat, namun Doni Salmanan akan tetap wajib menjalani lapor rutin ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung selama masa pembebasan bersyarat. Kusnali menegaskan bahwa ini adalah ketentuan yang harus dipatuhi selama menjalani pembebasan bersyarat. (ND)

related articles
Viral Cerita Lawas Donita Sembuh Kista Usai Minum Air Zamzam

  • Hot News
  • 1 tahun yang lalu
Mantan Kepala BNPB Doni Monardo Meninggal Dunia, Dimakamkan Hari ini

  • Hot News
  • 2 tahun yang lalu
Vonis Doni Salmanan Ditanggapi Histeris oleh Para Korban

  • Cumi Celebs
  • 3 tahun yang lalu