Image Source : Instagram
Lisa Mariana nampaknya akan kembali menghadapi masalah hukum. Bersama seseorang berinisial F, Lisa ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video asusila yang sempat beredar di media sosial tempo hari.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, penetapan status tersangka Lisa Mariana dan pria berinisial F itu merupakan hasil dari proses penyidikan yang telah dilakukan oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar.
"Kemudian yang menjadi tersangka ini akan diperiksa saat itu ada saudara LM dan F alias Tato. Ini merupakan hasil daripada upaya penyidikan yang sudah dilakukan," kata Hendra Rochmawan, dikutip dari Youtube Cumicumi.
Bukan hanya itu, Hendra juga menjelaskan bahwa dari hasil gelar perkara yang dilakukan kembali oleh penyidik siber, disimpulkan bahwa Lisa Mariana dan F secara sadar melakukan perekaman terhadap aktivitas asusila tersebut.
"F alias Tato ini pemeran pria. Jadi mereka berdua sadar dan merekam," katanya.
Walau begitu, Hendra menyebut bahwa saat in masih dalam proses pendalaman oleh penyidik terkait adanya kemungkinan video lain. Dia juga menegaskan soal penahanan terhadap kedua tersangka akan dilakukan setelah pemeriksaan tambahan dari saksi ahli selesai dilakukam.
"Dalam waktu dekat jika sudah selesai dari asistensi," paparnya.
Sementara itu, Lisa Mariana saat ini juga masih harus menghadapi proses hukum sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Meski ditetapkan tersangka, Lisa diketahui juga belum ditahan oleh pihak berwajib. (ND)