Image Source : Instagram
Selebgram Clara Shinta belum lama diketahui telah digugat oleh mantan suaminya, Denny Goestaf. Hal ini sehubungan dengan harta gono-goni senilai Rp13 milar, mulai dari mobil, tabungan, dan deposit.
Berdasarkan penuturan kuasa hukum Denny Goestaf, Arbianto, sang kliennya telah melayangkan gugatan ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Kamis (6/11).
"Saya mewakili klien kami, Denny Goestaf, telah melakukan pendaftaran gugatan pembagian harta bersama terkait harta yang didapatkan sebelum pada pernikahan dari klien kami, Denny Goestaf," kata Arbianto.
Sebagai informasi, saat bercerai dengan Clara Shinta pada 2022, Denny Goestaf sempat menyerahkan seluruh harta kepada Clara demi kepentingan anak mereka. Denny pun mengaku tak mempermasalahkan seluruh aset yang berada di tangah mantan istrinya. Namun, pandangannya berubah ketika ia melihat hubungan sang istri dengan anak mereka mulai memburuk.
"Iya, memang dikuasai dia semua. Rumah, mobil, tabungan, semua di dia. Awalnya saya ikhlaskan, tapi setelah saya lihat hubungan dengan anak juga sudah tidak bagus, saya rasa lebih baik saya amankan dulu karena dia juga sudah punya pasangan baru," tutur Denny.
Selain itu, Denny juga sempat menegaskan alasan utama dirinya menggugat harta gono-gini dikarenakan hubungan Clara Shinta dengan anaknya tidak baik. Denny menilai Clara lebih mementingkan dirinya sendiri dibanding anak.
"Anak itu memang kurang dekat dengan ibunya. Saya kasih waktu supaya dia bisa dekatkan diri, tapi dia lebih mementingkan diri sendiri aja. Dari mulai saya nikah sampai anak saya umur empat tahun itu, kami nggak pernah diakui. Bisa lihat sendiri di IG, dia nggak pernah memperlihatkan anak. Baru setelah kami cerai, sekitar 2023, dia mulai tunjukkan anak di media sosial," pungkasnya. (ND)