logo shopcumi
  • Hot News
  • 23 jam yang lalu

Ammar Zoni Keluhkan Komunikasi dengan Kuasa Hukum yang Serasa Dibatasi

Image Source :

































Ammar Zoni saat ini tengah ditahan di Lapas Super Maximum Security Karang Anyar di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Sang aktor dipindahkan pada 16 Oktober 2025, setelah diduga terlibat dalam peredaran narkoba dari dalam Rutan Salemba, tempatnya menjalani hukuman sebelumnya.

Meski begitu, Ammar Zoni tetap menjalani sidang untuk kasus narkoba yang menyeretnya secara online yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam kesempatan tersebut, aktor berusia 32 tahun itu bercerita mengenai hambatan dalam menyelesaikan masalah hukum selama 3 minggu ditahan. Terutama saat membuat nota keberatan alias eksepsi. Ammar juga sempat menyampaikan keinginannya untuk bisa dihadirkan secara offline. 

"Bagaimana kita mau bisa melaksanakan sidang eksepsi ini kalau untuk komunikasi saya bersama, kami bersama PH (penasihat hukum) saja itu sangat dibatasi sekali. Lalu kedua juga kami tidak dapat kertas dan pena untuk menuliskan eksepsi pribadi dari kami masing-masing," kata Ammar Zoni melalui sambungan zoom, dikutip dari Youtube Cumicumi.

Hakim Ketua pun mencoba memastikan apakah komunikasi dengan pengacara bisa difasilitasi melalui panggilan video atau telepon, Ammar Zoni memberikan penegasan atas kendala tersebut.

"Belum, belum sama sekali, Yang Mulia. Belum," tegas Ammar Zoni.

Mantan suami Irish Bella itu juga secara retoris mempertanyakan bagaimana dirinya bisa menyusun nota keberatan jika diskusi awal dengan kuasa hukumnya bahkan belum pernah terlaksana. Atas dasar hambatan komunikasi ini Ammar Zoni mengajukan permohonan agar persidangan dialihkan ke mode tatap muka.

"Jadi bagaimana eksepsi? Kami sekali lagi berharap, masih tetap berharap untuk bisa dihadirkan offline selama persidangan, Yang Mulia. Karena yang paling penting itu kan saat ini komunikasi," kata Ammar Zoni.

Meskipun curhatan Ammar Zoni itu ditanggapi langsung oleh Majelis Hakim. Namun keputusan akhir mengenai persidangan tatap muka akan dirapatkan terlebih dahulu bersama seluruh anggota majelis hakim.

"Kami tidak menutup kemungkinan kok untuk sidang offline. Gitu ya? Nanti kalau perlu majelis hakim akan mengeluarkan penetapan untuk sidang offline. Kalau memang perkara ini lanjut ke pokok perkara," jawab Hakim Ketua. (ND)


related articles
Ibu Angkat Bongkar Soal Ammar Zoni Pernah Dimintai Uang Oleh Aparat

  • Hot News
  • 1 minggu yang lalu
Berencana Menikah, dr. Kamelia Ungkap Alasan Berpacaran dengan Ammar Zoni

  • Hot News
  • 1 minggu yang lalu
Raffi Ahmad Berencana Pergi ke Nusakambangan, Bertemu Ammar Zoni?

  • Hot News
  • 1 minggu yang lalu