Image Source : Instagram
Proses perceraian Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf masih bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Diketahui, sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan kesaksian saksi telah dilakukan pada Rabu (22/10).
Diketahui di lokasi, ibunda dari Tasya Farasya yaitu Alawiyah Alatas datang sebagai saksi dalam sidang perceraian putrinya. Wanita yang kerap disapa Bu Ala ini disebut menjadi saksi utama lantaran diyakini mengetahui seluk-beluk rumah tangga Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf sejak awal pernikahan.
"Saksi utama adalah ibunya Tasya dan babysitter. Mengapa? karena ibunya tahu betul kondisi di rumah dari sejak menikah. Ibunya juga kamarnya bersebelahan dengan kamar Tasya. Jadi, beliau (Ala Alatas) hanya menerangkan kondisi di rumah," ujar Muhammad Fattah Riphat, pengacara Tasya Farasya.
Ketika disinggung soal kemungkinan Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf bisa rujuk, Alawiyah Alatas memberikan pendapatnya.
"Itu kan Allah yang tahu," jawab Alawiyah Alatas.
Wanita yang berprofesi sebagai pengusaha itu juga meminta doa agar proses perceraian putrinya berjalan lancar.
"Minta doa dari semuanya untuk kelancaran urusan, yang terbaiklah pokoknya buat Tasya," ujarnya.
Sebagai informasi, Tasya Farasya juga membawa empat saksi lainnya, yaitu pengasuh putrinya, manajernya, dan dua staf keuangan di perusahaannya, selain sang ibunda. Pengasuh anak Tasya Farasya disertakan sebagai saksi karena dianggap mampu menerangkan kondisi rumah sejak Tasya Farasya hamil anak pertamanya.
Sementara dua staf keuangan dan manajer Tasya Farasya memberikan keterangan yang berkaitan dengan pekerjaan dan usaha milik kembaran Tasyi Athasyia.
"Sisanya, menerangkan kondisi Tasya setelah menikah, keuangan, aliran dana, dan lain-lain," jelas Fattah Riphat. (ND)