Image Source : Instagram
Seperti diberitakan sebelumnya, Ammar Zoni telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Bersama lima tahanan lainnya, Ammar diduga terlibat dalam penyebaran narkoba di rutan Salemba, tempatnya ditahan sebelumnya.
Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, sang aktor dijadwalkan menjalani sidang kasus narkoba terbarunya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada 23 Oktober 2025. Mantan suami Irish Bella ini dipastikan mengikuti sidang secara online.
"Sidang perdana akan online dulu. Selanjutnya, kami akan ajukan sidang secara offline," kata Jon Mathias.
Dalam kesempatan tersebut, Jon Mathias juga mengungkapkan bahwa Ammar Zoni saat ini dalam kondisi sehat menjelang sidang kasus narkoba perdananya.
"Dia sehat. Siap juga untuk sidang," imbuhnya.
Nantinya, sidang perdana kasus Ammar Zoni akan digelar dengan agenda mendengarkan pembacaan surat dakwaan terhadap sang aktor dan lima terdakwa lainnya: Asep, Ardian Prasetyo, Koh Andi, Ade Candra Maulana, dan Muhammad Rivaldi.
Sebelumnya, Ammar Zoni dikabarkan kembali berurusan dengan hukum sebelum masa tahanan sebelumnya selesai. Awalnya, Ammar Zoni dituding mengedarkan narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis di dalam rutan. Namun Ditjen Pemasyarakatan, Brigjen Pol P. Mashudi kemudian mengungkapkan, kasus yang disangkakan pada Ammar bukan peredaran narkoba.
"Kasus Ammar Zoni ini terjadi pada Januari 2025. Sudah cukup lama. Terungkap karena ada penggeledahan rutin yang dilakukan. Dari pemeriksaan itu, ditemukan linting ganja dari kamar yang bersangkutan," kata Mashudi. (ND)