Image Source : Cumicumi
Nikita Mirzani nampaknya belum menyerah dalam melawan Reza Gladys. Meski saat ini posisinya masih ditahan, namun dikabarkan bahwa artis berusia 39 tahun itu telah kembali mengajukan gugatan wanprestasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah sempat mencabutnya beberapa waktu lalu.
Diketahui Nikita Mirzani kali ini menggandeng sahabat sekaligus asistennya, Ismail Marzuki atau Mail. Dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, gugatan ini terdaftar sebagai perkara wanprestasi atau ingkar janji. Salah satu poinnya meminta majelis hakim menghukum Reza Gladys untuk mengembalikan uang sebesar Rp4 miliar.
"Menghukum PARA TERGUGAT untuk mengembalikan uang sebesar Rp.4.000.000.000,- (empat miliar rupiah) tersebut kepada PARA PENGGUGAT secara tunai," demikian bunyi salah satu kutipan dalam petitum.
Tak cuma itu, Nikita Mirzani juga menuntut ganti rugi atas hilangnya kesempatan Nikita dalam mencari nafkah untuk anak-anaknya. Dalam poin ini, ibu tiga anak itu menuntut ganti rugi sebesar Rp100 miliar, yang merupakan akumulasi sejak dugaan perjanjian kerja sama tentang ulasan produk skincare disepakati pada 14 November 2024.
"Menghukum PARA TERGUGAT secara tanggung renteng untuk membayar secara tunai dan langsung kerugian atas hancurnya kredibilitas serta hilangnya kesempatan PARA PENGGUGAT mencari nafkah, yaitu sebesar Rp. 100.000.000.000,- (seratus milyar rupiah)," tuntut pihak Nikita Mirzani.
Dengan begitu, total tuntutan uang yang Nikita layangkan ke Reza Gladys pun mencapai Rp114 miliar. Lebih lanjut, Nikita juga diketahui meminta pengadilan untuk melakukan sita jaminan terhadap sejumlah aset milik pihak tergugat yang berada di Kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. (ND)