Image Source : Instagram
Nikita Mirzani mengungkapkan fakta mengejutkan saat hadir sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret sang asisten, Mail, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (21/8/2025).
Hal itu bermula saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengonfirmasi beberapa chat Nikita Mirzani dengan sahabatnya, Oky Pratama. Isi percakapan keduanya tentang permintaan sejumlah uang kepada Reza Gladys.
"Saksi Nikita bilang ke dokter Oky, 'Aku kan mau duitnya saja'. Ini maksudnya apa?" kata JPU mengonfirmasi isi chat ibu tiga anak tersebut.
Terkait hal tersebut, Nikita memang memang mengakui chat tersebut. Namun, ibu tiga anak ini mengungkapkan bahwa chat tersebut kepada Oky Pratama tersebut hanya sekadar obrolan santai antar sahabat dan sifatnya hanya candaan.
"WhatsApp kan bahasa tulis. Ketikan. Tidak tahu apakah orang itu bercanda atau sedang serius. Jadi saat itu, saya memang sedang bercanda sama dokter Oky," ujar Nikita Mirzani menjelaskan.
Nikita Mirzani kemudian meminta jaksa untuk tidak menyimpulkan semua percakapannya dengan dokter Oky sebagai hal yang serius.
"Saat itu, kami hanya sedang bercanda," imbuhnya.
Selain itu, Nikita Mirzani juga sempat mengklarifikasi uang Rp4 miliar yang diberikan Reza Gladys kepadanya. Dalam klaimnya, Niki mengungkapkan bahwa dana Rp4 miliar yang diberikan Reza Gladys bukan uang tutup mulut atas review buruk yang diberikannya atas produk milik sang dokter melainkan kontrak endorse selama setahun.
"Mail bilangnya Rp5 miliar. Menurut Mail ditawar sama Reza sampai akhirnya jadi Rp4 miliar. Disepakati dan dibayar sama Reza. Jadi bukan sama saya langsung," ujarnya.
Nikita menambahkan, Reza Gladys bahkan sampai beberapa kali menghubungi Mail untuk membicarakan kerja sama tersebut. Reza pun terang-terangan meminta Nikita untuk mengubah ulasan produknya menjadi baik. Namun hal tersebut sempat ditolak oleh Nikita jika Reza Gladys tak mengubah kandungan produknya menjadi lebih baik. (ND)