Image Source : Cumicumi
Setelah kurang lebih 13 hari, akhirnya hasil tes DNA antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana resmi diumumkan ke publik pada Rabu, 20 Agustus 2025 pukul 13.00 WIB. Hasil tersebut diumumkan di kantor Bareskrim Polri oleh Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Rizki Agung.
Diungkapkan oleh Kombes Pol Rizki Agung, berdasarkan hasil tes DNA yang dilakukan Ridwan Kamil dan anak Lisa Mariana, CA, tidak memiliki kecocokan. Untuk selanjutnya, pihak penyidik akan melakukan langkah-langkah untuk memberikan kepastian hukum.
"Pada hari ini Pusdokkes Polri telah menyerahkan hasil tes DNA, dengan hasil saudara RK dan anaknya LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau non-identik. Bahwa berdasarkan hasil tes DNA tersebut penyidik akan melakukan langkah-langkah selanjutnya untuk memberikan kepastian hukum," kata Kombes Pol Rizki Agung, dikutip dari Youtube Cumicumi.
Lebih lanjut disebutkan bahwa hasil tes DNA ini akan diberikan ke kuasa hukum masing-masing lantaran Lisa Mariana dan Ridwan Kamil tidak datang pada hari ini. Menurut kuasa hukum Lisa Mariana, Jhon Boy Nababan, kliennya tidak bisa hadir lantaran ada urusan yang tak bisa ditinggalkan.
"Bukannya nggak mau hadir, cuma emang karena ada pekerjaan yang nggak bisa ditinggalkan. Jadi ya nanti pasti apapun hasilnya yang di atas, kita juga nggak mau berandai-andai. Mudah-mudahan bisa terbaik dan bisa menjadi solusi ke depan," kata Jhon Boy.
Hal serupa juga dilakukan oleh Ridwan Kamil juga dinyatakan tidak hadir. Oleh karena itu, mantan Gubernur Jawa Barat ini diwakili kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butar-butar
"Pak RK sedang menyelesaikan urusan profesional yang dia tidak bisa tinggalkan," papar Muslim Jaya Butar-butar. (ND)