Image Source : Instagram
Huru-hara di dunia skincare memang belum sepenuhnya usai. Terlebih usai BPOM RI belum lama ini merilis 34 kosmetik berbahaya, yang salah satunya diduga milik Shella Saukia. Disebutkan oleh BPOM RI mengumumkan 34 kosmetik tersebut mengandung bahan berbahaya yang merupakan hasil pengawasan periode April sampai Juni 2025.
Berikut adalah beberapa komestik berbahaya tersebut antara lain Aeni Beautiful Secret, Astrid Glow's. Bogota Siamondglow, Charismalux, Emglow, GWS by AGT, HRA Cosmetic, Khojati Delux Surma, Liebieskin, Mila Glow, Mufia, N/S by Nhunu Shop, Nayura Beauty, NCGlOW, New WSP, NU Glowing Skincare, Rajni Gold Diamond, Saraskin, SH Beauty, Shimmer and Shine by Byla Beauty, SSC Glow Sakinah, SW Glow's, SYS Glow, WBS Cosmetics, WBYUTIE Skincare hingga MC.
Dalam keterangan BPOM RI, MC Skincare yang diketahui pernah dijual Shella Saukia itu mengandung bahan berbahaya berupa hidrokinon, asam retinoat dan mometason furoat. Tak ayal sejumlah warganet pun menyoroti temuan BPOM ini.
"Hai #SahabatBPOM. ini adalah 34 kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya/dilarang hasil temuan pengawasan BPOM periode AprilâJuni 2025," keterangan BPOM RI, Jumat 1 Agustus 2025.
Di sisi lain, banyak warganet yang berterima kasih pada Nikita Mirzani lantaran pernah menyuarakan bahwa produk Shella Saukia berbahaya. Tak ayal banyak yang menuntut agar Shella Saukia dan Reza Gladys ditangkap lantaran menjual skincare berbahaya miliknya.
Selain itu, tak sedikit pula netizen yang menandai akun Shella Saukia agar memberi tanggapan
"Tangkap Shella Saukia dan Reza Gladys," kata @epu***.
"Makasih Niki dan BPOM RI," kata @ayu***.
"Rumah mewah ternyata hasil jualan produk berbahaya, greget bangett orang kaya gini hrsnya dpet hukuman biar ga usah jual lagi pantes harganya mahal beud taunya ga bpom," kata @iis***.
"Shella Saukia tangkap aja nih BPOM RI, ngeyel banget dibilangin tetap jualan," kata @hia***. (ND)