Image Source : Instagram
Erika Carlina telah resmi melaporkan Giovanni Surya Saputra alias DJ Panda atas kasus dugaan pengancaman di Polda Metro Jaya, pada 24 Juli 2025. Diakui Erika, langkah ini dilakukannya lantaran ancaman tersebut bisa membahayakan janin yang ada di kandungannya.
Dalam pernyataannya, Erika Carlina mengaku bahwa DJ Panda menyebarkan ancaman untuk dirinya di sebuah WhatsApp Group yang berisi 500 penggemarnya. Akibatnya, aktris berusia 31 tahun itu diserang fans DJ Panda lewat DM Instagram.
"Dalam grup itu, dia (DJ Panda) mengerahkan 500 orang itu untuk menyerang aku bulan Agustus. Nah, sejak 21 Juli 2025, sudah mulai banyak DM yang menyerang aku," tutur Erika Carlina, dikutip dari Youtube Cumicumi.
Pemain film 'Pabrik Gula' ini membeberkan bahwa di dalam WhatsApp Group itu, DJ Panda tak hanya mengancam dirinya namun juga melakukan penggiringan opini, menyebar ujaran kebencian, dan menyebarkan data pribadi berupa foto-foto USG miliknya. Selain menyerahkan bukti tambahan, Erika Carlina juga membawa dua saksi.
"Kedua saksi itu adalah fans yang tergabung dalam grup yang 500 orang itu. Aku berharap proses hukum ini bisa selesai sebelum aku melahirkan," tuturnya menambahkan.
Dalam kesempatan tersebut, Erika Carlina kembali menegaskan, dirinya tidak pernah meminta pertanggungjawaban dari DJ Panda.
"Dari awal aku sudah bilang, aku tidak minta pertanggungjawaban sama dia. Karena aku tahu, ini salah aku. Jadi ya aku yang harus bertanggung jawab sama anak ini," ungkapnya. (ND)