Image Source : Instagram
Seperti diberitakan sebelumnya, Jonathan Frizzy telah resmi ditahan di Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang sejak hari Senin (14/7), terkait kasus penyalahgunaan obat keras dalam rokok elektrik (vape).
Diketahui, penahanan aktor yang akrab disapa Ijonk ini dilakukan usai Kejaksaan Negeri Kota Tangerang menerima pelimpahan tersangka serta berkas perkara dari pihak kepolisian.
"Ijonk ditahan sejak 11 Juli pada saat P21 tahap dua. Barang bukti dan tersangkanya diserahkan ke Kejaksaan, kemudian dilakukan penahanan dititipkan di Polres, dan sekarang dipindahkan ke Lapas Pemuda Tangerang," ucap kuasa hukum Jonathan Frizzy, Lamgok Heryanto Silalahi, dikutip dari Youtube Cumicumi.
Diungkapkan oleh Lamgok Heryanto Silalahi, kliennya berusaha tetap bersikap kooperatif menghadapi proses hukum meski saat ini kondisi kesehatannta masih belum stabil. Diketahui Ijonk sempat menderita penyakit ambeien dan kondisi kesehatannya masih terus dipantau.
"Klien kami sangat berupaya menghormati proses hukum dan dia memang ingin ini cepat selesai. Hingga saat ini, setelah registrasi, dia masih dalam proses pemeriksaan kesehatan oleh pihak Lapas. Kami juga belum tahu hasilnya, kami doakan yang terbaik," ujar kuasa hukum Jonathan Frizzy.
Pada kesempatan itu, Lamgok juga mengungkapkan adanya indikasi penyakit lain yang diidap Jonathan Frizzy. Mantan suami Dhena Devanka itu disebut terindikasi mengidap kanker. Namun hal ini perlu dilakukan pengecekan lebih lanjut.
"Jadi indikasi kanker itu tetap ada, itu perlu pengecekan lebih lanjut. Kami harus sampaikan bahwa kami percaya pada proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Tangerang," ungkapnya.
Di sisi lain, Lamgok menjelaskan bahwa kondisi kesehatan mental Jonathan Frizzy sempat terguncang usai dirinya resmi ditahan di Lapas Pemuda Tangerang. Oleh karena itu, perlu ada perhatian khusus terhadap kondisi aktor 43 tahun itu untuk memulihkan kondisi fisik dan mentalnya.
"Apalagi kondisi kesehatannya belum pulih. Tentunya perlu mendapat perhatian, makanya sekarang lagi dilakukan pengecekan baik secara mental maupun fisik," pungkas Lamgok. (ND)