logo shopcumi
  • Hot News
  • 1 hari yang lalu

Buntut Laporan Paula Verhoeven, Tiga Hakim PA Jaksel Jalani Pemeriksaan

Image Source : Instagram

































Laporan Paula Verhoeven terhadap keputusan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan saat ini tengah diproses oleh Komisi Yudisial. Dari kabar tersebut, dikabarkan tiga hakim dari PA Jaksel telah menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik di Komisi Yudisial, pada 7 Mei lalu.

Ketiga hakim ini diketahui yang memimpin sidang cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven. Pemeriksaan kepada tiga hakim tersebut merupakan buntut dari aduan Paula Verhoeven yang tak terima dengan julukan 'istri durhaka' dalam putusan cerainya.

"Komisi Yudisial meminta keterangan dari tiga orang hakim yang kami adukan terkait dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku, pada 7 Mei 2025," kata Siti Aminah, kuasa hukum Paula Verhoeven, belum lama ini.

Sejalan dengan aduan Paula ke Komisi Yudisial, Siti Aminah mengaku, pihaknya sudah resmi mendaftarkan memori banding cerai kliennya, pada 5 Mei 2025. Pekan ini, pihak mereka akan menyusun kontra memori banding untuk disubmit kembali ke sistem e-Court.

Sementara itu, selain pengaduan ke Komisi Yudisial, Paula Verhoeven juga sempat melaporkan Baim Wong ke Komnas Perempuan atas kasus dugaan KDRT. Saat ini, pihak berwenang tengah menyusun serta menelaah konteks pelanggaran yang mungkin terjadi dalam kasus perceraiannya.

"Fungsi Komnas Perempuan salah satunya adalah melakukan pendokumentasian dan penelusuran fakta tentang hak perempuan. Jadi memang tidak melulu itu konteks hukum pidana," jelas Siti Aminah. (ND)

related articles
Tak Terbukti di Pengadilan, Ini Alasan Paula Verhoeven Tetap Laporkan Kasus KDRT

  • Hot News
  • 3 jam yang lalu
Siap Lawan Pihak Paula Verhoeven, Ini Alasan Baim Wong juga Lakukan Banding

  • Hot News
  • 6 hari yang lalu
Paula Verhoeven Diperiksa Komisi Yudisial Atas Laporan Pelanggaran PA Jaksel

  • Hot News
  • 1 minggu yang lalu