Image Source : Instagram
Pada Kamis (24/4), Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi menggelar konferensi pers terkait penangkapan Fachri Albar atas kasus narkoba. Seperti disampaikan sebelumnya, aktor kondang ini diamankan dengan barang bukti beberapa jenis narkotika.
Dari penangkapan terhadap Fachry Albar, polisi menemukan sejumlah barang
bukti seperti
dua paket plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,65
gram, satu paket plastik klip berisikan narkotika jenis ganja dengan berat
bruto 1,11 gram.
Lalu ada dua linting ganja dengan berat bruto 0,94 gram, satu buah botol kaca berisikan nerkotika jenis kokain dengan berat bruto 3,96 gram dan 27 butir pil alprazolam 1 miligram.
"(Ditemukan juga) empat buah cangklong kaca bekas pakai, dua potong plastik, satu buah botol bong plastik dengan tutup botol sudah dimodifikasi. Satu buah sendok besi kecil, empat buah korek api modifikasi, satu buah tas warna biru, satu unit handphone berwarna hitam," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi.
Ini menjadi kali ketiga Fachri Albar ditangkap atas kasus narkoba. Terkait alasannya, Twedi Aditya Bennyahdi hanya menerangkan bahwa putra Achmad Albar itu mencari ketenangan dengan mengonsumsi obat-obatan terlarang tersebut.
"Untuk alasan ini kebutuhan pribadi, untuk menenangkan pikiran dengan menjalani kehidupan dan pekerjaannya," imbuh Twedi Aditya Bennyahdi. (ND)