Image Source : Cumicumi
Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra diketahui telah ditahan di Rutan Krimum Polda Metro Jaya sejak Selasa, 4 Maret 2025. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka tas kasus dugaan pemerasan, pencemaran nama baik, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilaporkan oleh Reza Gladys.
Terkait proses hukum yang tengah dijalani Nikita Mirzani, Reza Gladys mengaku bahwa dirinya hanya ingin membela diri dan mencari keadilan. Meski dirinya memberikan uang Rp4 miliar ke pihak Nikita Mirzani, namun Reza Gladys membantah tegas dirinya sebut melakukan penyuapan. Dokter kecantikan ini juga menegaskan bahwa polisi sudah memegang bukti-bukti bahwa yang dilakukan oleh Nikita dan Mail adalah pemerasan kepadanya.
"Jadi pertama, kan sekarang dipelesetinnya penyuapan ya. Sedangkan, tidak mungkin kami melakukan hal tersebut kalau tidak ada sebabnya," kata Reza Gladys, saat ditemui belum lama ini.
Sebelumnya, suami Reza Gladys, dr. Attaubah Mufid, mengingatkan bahwa pihak kepolisian punya pertimbangan matang dalam menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan dan seterusnya. Reza Gladys pun meminta publik agar tidak gampang tergiring opini.
"Tolong jangan tergiring opini. Jangan karena kita tidak suka berbicara (di muka publik) tidak merespons apa-apa, jangan gampang tergiring opini (terkait) penyuapan segala rupa sedangkan kepolisian sudah memegang buktinya," pungkas Reza Gladys. (ND)