logo shopcumi
  • Hot News
  • 3 bulan yang lalu

Dibalik Liburan Mewah Ratna Galih Di Korea Selatan, Terungkap Fakta Suami Terjerat Hutang Hampir 100 Miliar Rupiah!

Image Source :


































Ratna Galih dan Suaminya diterpa kabar kurang mengenakan ditengah agenda liburan akhir tahunnya baru baru ini. Aktris cantik yang sering membagikan potret aktivitas travellingnya di media sosialal itu terlihat sedang menikmati waktu bersama kelima anaknya ke sejumlah destinasi-destinasi favorit di Korea Selatan. Namun siapa sangka di balik senyum bahagia Ratna itu, rupanya ada masalah besar yang tengah ia hadapi bersama suaminya. Sang suami, Muhammad Sawkani, dikabarkan harus menghadapi kewajiban melunasi hutang yang nilainya cukup fantastis bernilai Rp 100 miliar rupiah. Kabar tersebut mencuat setelah Pengadilan Negeri Surabaya pada 5 Desember 2024 memutuskan bahwa perusahaan tambang milik Sawkani, PT Anugerah Tujuh Sejati (ATS), harus menjalani restrukturisasi utang atau Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Merujuk dokumen resmi pengadilan, perusahaan tambang yang berbasis di Banjarmasin itu mengalami kesulitan keuangan setelah gagal melunasi hutang ke berbagai pihak, termasuk bank swasta dan produsen alat berat. Berdasarkan dokumen pengadilan, utang ATS mencapai Rp82,3 miliar, termasuk bunga dan denda. Selain itu, ada utang tambahan senilai Rp3,6 miliar kepada pemilik lahan dan US$49,9 ribu ke penyedia alat berat. Jika digabungkan, total utangnya mendekati Rp94 miliar. Meski beberapa aset sudah dilelang, seperti dua bidang tanah yang menghasilkan Rp3,4 miliar, jumlah itu jauh dari cukup untuk menutupi kewajiban mereka. Sawkani, sebagai penjamin utama, ikut terseret dalam masalah ini. Selama proses PKPU, baik ATS maupun Sawkani tidak menunjukkan itikad baik dengan absen dari persidangan. Sikap ini menimbulkan kekhawatiran bahwa perusahaan berisiko pailit jika restrukturisasi gagal dilakukan. Pengadilan pun menetapkan status PKPU sementara selama 44 hari untuk memberikan waktu menyelesaikan kewajiban terhitung sejak 5 Desember 2024 lalu.

"Menetapkan Termohon PKPU I, PT Anugerah Tujuh Sejati dan Termohon PKPU II, Muhammad Sawkani, dalam keadaan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Sementara (PKPUS) selama 44 hari," demikian putusan pengadilan, dikutip Minggu (19/1/2025). 

Hingga kini, baik Ratna maupun Sawkani belum memberikan komentar terkait mencuatnya kabar ini, namun dalam unggahan di sosial media pribadinya baru - baru ini, Ranta sempat meluapkan rasa terima kasihnya yang mendalam atas segala kebahagiaan yang sudah diberikan sang suami terhadap keluarga kecilnya itu.


"Surat terbuka untuk bapak suami, terimakasih sudah jadi Ayah yg super Awsome dan membahagiakan kita semua, berkaca2 nulis caption nya sendiri". tulus ratna dalam salah satu caption postingannya pada tanggal 3 januari kemarin.


related articles
Sambil Tertunduk, Begini Penampilan Fachri Albar yang Kembali Ditangkap Kasus Narkoba

  • Hot News
  • 4 hari yang lalu
Kronologi Penangkapan Fachri Albar Ketiga Kalinya Atas Kasus Narkoba

  • Hot News
  • 4 hari yang lalu
Meriam Bellina Sindir Gaya Hidup Artis yang Kerap Pamer Kemewahan

  • Hot News
  • 6 hari yang lalu