Image Source :
Lama tak terdengar namanya, Ratna Sarumpaet muncul dengan pemberitaan tak menyenangkan. Wanita berusia 75 tahun ini dikabarkan telah dilaporkan oleh cucunya, Husin Jamal, karena diduga melakukan penggelapan warisan.
Husin Jamal resmi membuat laporan untuk Ratna Sarumpaet ke Bareskrim Mabes Polri sejak Oktober 2024 lalu. Aktivis terkenal tersebut dilaporkan karena dinilai sudah melakukan dugaan penggelapan warisan anaknya sejak 2011.
Sejak kedua orang tuanya bercerai, Husin Jamal mengaku tak lagi mendapat nafkah yang cukup sebagai anak. Bahkan, dia mengklaim dipersulit bertemu sang ayah oleh Ratna.
"Selama ini kami juga tidak dinafkahi, kami juga tidak diberikan rincian yang jelas soal pengelolaan harta dari ayah saya, lalu kami juga tidak dibiayai pendidikan, kami juga dipersulit untuk bertemu ayah saya," kata Husin Jamal.
Bukan hanya itu, Husin Jamal menyebut bahwa perceraian antara ayah dan ibunya merupakan campur tangan sang nenek. Alasan lain Husin melaporkan sang nenek lantaran tak transparan soal hatta warisan ayahnya. Bahkan, Husin kerap mendapat upaya tak menyenangkan setiap menanyakan haknya kepada sang nenek.
"Ibu RS yang memegang salinan keputusan dari pembagian hak waris
mulai dari 2011 itu, tapi sampai hari ini tak ada transparansi kepada ibu
saya," bebernya. (ND)