Image Source : kapanlagi
Baim Wong telah resmi melayangkan gugatan
cerai terhadap Paula Verhoeven. Dalam gugatannya Baim juga meminta hak asuh
anak untuk jatuh ke anaknya. Permintaan Baim kembali menimbulkan komentar
miring masyarakat luas, jika biasanya hak asuh anak seharusnya jatuh ke tangan
ibunya.
Melalui sang pengacara, Fahmi Bachmid, Baim Wong pun menuturkan alasannya memperjuangkan hak asuh anaknya.
"Tidak, bukan begitu. Kalau orang melaksanakan Undang Undang, apakah kalau orang melaksanakan Undang Undang itu terus dikategorikan seperti itu? Misalnya seorang istri cerai pun sama, mengajukan gugatan hak asuhnya di tangan ibunya, itu sama dengan memisahkan anak dengan ayahnya, kan seperti itu juga kebalikannya," ujar Fahmi Bachmid.
Baca juga: Dituding Pelit, Baim Wong Ternyata Beri Uang Bulanan Ratusan Juta ke Paula Verhoeven
"Anak ini harus ada kepastian hukum nya
jangan dipotong hidupnya. Siapa yang memelihara dia, siapa yang mendidik dia,
siapa yang merawat dia, itu di Undang Undang bukan berarti terus kita
melaksanakan Undang Undang dianggap sebuah pelanggaran, terbalik," tegas
Fahmi lagi.
Berbagai tudingan yang diucapkan Baim juga dianggap sebagai salah satu cara
buat mendapatkan hak atas anak-anaknya.
Pada kesempatan lain Fahmi Bachmid membantah jika kliennya menyudutkan Paula Verhoeven. Dia mengklaim itu adalah kebenaran.
"Ini bukan membongkar, ini menyampaikan kebenaran. Jadi, bahasanya dia ini kebenaran yang harus disampaikan. Jadi ini bukan persoalan membongkar atau tidak membongkar karena prinsip kita, kita tidak boleh selalu membenarkan hal-hal yang salah dengan cara menutupi. Manakala hal-hal yang salah itu kita tutupi sama saja kita membenarkan sebuah kesalahan," kata Fahmi Bachmid.
(Dnd)