Image Source : Instagram
Seperti diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani telah melaporkan seseorang berinisial VA ke Polres Jakarta Selatan. Meski hanya inisial, namun banyak yang menduga bahwa sosok yang dilaporkan Nikita Mirzani adalah Vadel Badjideh, kekasih sang putri, Laura Meizani Nasseru Asry atau Lolly.
Dalam penuturan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, VA dilaporkan karena melakukan pencabulan hingga hamil dan memaksa melakukan aborsi Lolly yang masih di bawah umur.
"Tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur dan atau aborsi yang tidak sesuai ketentuan yang diduga dilakukan oleh FAB terhadap korban. Kejadian berawal saat pelapor saudari NM mendapatkan foto korban sedang hamil dari salah satu saksi dan korban telah melakukan aborsi sebanyak 2 kali," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Diketahui laporan NikitaMirzani tersebut sudah mulai diproses. Kabarnya, artis berusia 38 tahun ini dijadwalkan akan segera dipanggil untuk memberi kesaksian. Bahkan, wanita yang akrab disapa Nikmir ini juga akan membawa lebih dari satu saksi, dimana saksi tersebut ada yang dari luar negeri.
"Yang jelas lebih dari satu. Bisa dua, bisa tiga. Dari luar negeri juga (ada)," ucap Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani. (ND)